Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra memimpin apel pagi karyawan dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pada apel perdananya, Gus Barra (sapaan akrab, red) membeberkan beberapa hal yang menjadi fokus, mulai dari pembahasan visi hingga penampikan rumor terkait jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto.
Melalui arahannya Gus Barra menjelaskan bahwa kedepannya ia bersama para jajarannya akan berusaha untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur. Hal itu merupakan visi Gus Barra-dr Rizal yang telah digaungkan sebelumnya dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan ditekankan pada empat sasaran.
“Kita akan memberikan penekanan pada empat sasaran pembangunan, meliputi peningkatan pelayanan pada masyarakat dan tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM yang tangguh, kemandirian ekonomi dan peningkatan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya, Senin (3/3/2025).
Keempat misi di atas harus bisa bersinergi dengan kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Mengingat di era kepemimpinan sekarang efisiensi dalam belanja dan pembangunan daerah maupun nasional sedang masif diterapkan. Dalam arahannya, Gus Barra menegaskan, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam kepemimpinannya.
“Empat hal tersebut diantaranya adalah sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, reformasi birokrasi, kewajiban daerah dalam alokasi anggaran, dan efisiensi dalam belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Saya sebagai Bupati Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal sebagai Wakil Bupati memastikan kita tidak akan melakukan jual beli jabatan apapun,” tegasnya.
Gus Barra menjawab rumor yang sempat beredar terkait adanya kemungkinan jual beli jabatan pada kepemerintahannya. Gus Barra dengan tegas menampik rumor atau tudingan tersebut, karena menurutnya pada masa kepemerintahannya kedepan ia bersama dengan Wakil Bupati beserta jajarannya akan mengutamakan profesionalitas, proporsional, integritas dan loyalitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto. Ia bahkan menjamin bahwa selama periode kepemimpinan Gus Barra dan M. Rizal tidak akan terjadi jual beli jabatan seperti yang dirumorkan.
“Isu yang memojokkan beliau berdua (Gus Barra dan M. Rizal) adalah tidak benar, tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto, termasuk untuk lima tahun kedepan, 2025-2030 dijamin tidak akan ada jual beli jabatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) diamankan anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Keempatnya diamankan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (26/2/2025).
Keempatnya melakukan aksi penipuan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Satu dari empat pelaku merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Hingga saat ini, ada tujuh orang korban dengan kerugian mencapai ratusan juta. [tin/but]






