Malang (beritajatim.com) – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 menuai berbagai respons. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE., M.Ec., Ph.D., menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar penyesuaian angka.
Menurut Prof. Setyo, kenaikan PPN dapat memicu multiplier effect di berbagai sektor ekonomi, termasuk peningkatan harga barang kebutuhan pokok seperti beras dan telur, yang kemudian diikuti oleh komoditas lainnya.
“Barang-barang kebutuhan pokok sering kali menjadi yang pertama terkena dampak, diikuti oleh barang-barang lain. Hal ini menciptakan efek psikologis yang luas di masyarakat,” ujar Prof. Setyo dalam wawancara pada Jumat (20/12/2024).
Prof. Setyo menekankan bahwa meskipun tujuan utama kenaikan PPN adalah meningkatkan pendapatan negara, tambahan 1% ini dinilai tidak signifikan jika dibandingkan dengan potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah.
Ia mengkritisi pola kebijakan pemerintah yang terlalu bergantung pada pajak, padahal SDA Indonesia seperti emas, uranium, dan nikel memiliki potensi besar untuk diolah dan dijadikan sumber pendapatan yang lebih stabil.
“Kita hanya fokus pada eksploitasi tanpa meningkatkan nilai tambah. Padahal SDA kita sangat melimpah, terutama di wilayah timur Indonesia,” jelasnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa optimalisasi SDA membutuhkan konsistensi kebijakan lintas pemerintahan, yang saat ini sulit diwujudkan di Indonesia.
Sebagai perbandingan, Prof. Setyo menyebut pembangunan Tembok Besar Cina yang membutuhkan waktu lebih dari 1.700 tahun namun tetap konsisten. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan kebijakan menjadi tantangan besar bagi Indonesia karena kerapnya pergantian pemerintahan setiap lima tahun.
Di sisi lain, Prof. Setyo juga menyoroti rasio Guru Besar di Universitas Brawijaya yang baru mencapai 10 persen dari total 2.300 dosen. Rasio ini jauh di bawah negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, yang mencapai 20 persen hingga 40 persen.
Sebagai penutup, Prof. Setyo merekomendasikan agar pemerintah fokus pada kebijakan jangka panjang yang mengedepankan optimalisasi SDA dengan nilai tambah tinggi, alih-alih terus meningkatkan beban pajak masyarakat.
“Dengan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni, kita dapat menggeser ketergantungan dari pajak ke pengelolaan SDA bernilai tambah. Namun, konsistensi lintas pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini,” tutupnya. [dan/beq]






