Banyuwangi (beritajatim.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia Badan Geologi mengeluarkan surat mengenai perubahan status aktivitas Gunung Raung. Saat ini, status gunung di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Bondowoso itu ditingkatkan dari normal atau level I, menjadi waspada atau level II.
Peningkatan status waspada tersebut dikeluarkan sejak Selasa (19/12/2023). Keputusan itu berdasarkan aktivitas Gunung Raung yang terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan pengamatan selama 18 hari mulai 1-18 Desember, gunung terus mengalami kegempaan. Bahkan, tingkat kegempaan itu mencapai 168 kali gempa hembusan, 8 kali gempa tektonik lokal, 75 kali gempa tektonik jauh, dan tremor menerus dengan amplitudo 0,5 – 6 milimeter, dominan 1 milimeter.
Atas hasil pengamatan itu, diprediksi berpotensi bahaya Gunung Raung mungkin akan terjadi akumulasi gas vulkanik konsentrasi tinggi di dasar kawah. Meskipun hingga kini belum terjadi erupsi di gunung ini.
Terakhir kali, gunung setinggi 3332 mdpl itu terjadi erupsi pada Juli 2022. Pada saat itu, erupsi berupa abu vulkanik keluar dan terlihat dari puncak Gunung Raung.
Dari peningkatan aktivitas Gunung Raung menjadi waspada ini, KESDM memberikan imbauan kepada warga, pengunjung maupun wisatawan untuk tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 Kilometer.
Sejauh ini, aktivitas gunung masih terus dipantau perkembangannya dan ditinjau kembali jika terdapat perubahan visual dan kegempaan yang signifikan. [rin/beq]






