Ringkasan Berita:
- Kecelakaan melibatkan mobil Grandmax dan motor Mio terjadi di Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang, Senin (22/6/2026) sore.
- Seorang pengendara motor lansia, Nur Cholis (76), mengalami luka dan harus dirawat di RSK Mojowarno.
- Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depan dan masih melakukan penyelidikan.
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi B-9467-FCK dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S-4564-DN yang melaju searah dari arah barat ke timur.
Mobil Daihatsu Grandmax dikemudikan oleh Deddy Ike Yuniyanto (48), seorang warga Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara sepeda motor Yamaha Mio dikendarai oleh Nur Cholis (76), warga Dusun Genengan, Desa Jerukgulung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dalam insiden ini, pengemudi mobil tidak mengalami luka, sedangkan pengendara motor yang merupakan seorang lansia mengalami luka dan segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan di RSK Kecamatan Mojowarno.
Berdasarkan keterangan saksi Sahrul (40), warga setempat, kecelakaan bermula saat mobil Grandmax yang melaju dari arah barat ke timur diduga menabrak sepeda motor yang berada di depannya dan melaju searah. Dugaan awal, pengemudi mobil kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depan saat berkendara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini,” kata Siswanto, Selasa (23/6/2026).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis di lokasi kejadian. [suf]






