Magetan (beritajatim.com) – Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Takeran–Kawedanan, tepatnya di depan Martabak Silegit Bandung, Kelurahan Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Kamis (17/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.45 WIB. Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar menjelaskan, kendaraan bernomor polisi AE 9964 NF tersebut dikemudikan oleh BS (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Di dalam mobil tersebut juga terdapat satu penumpang, IDR (20), yang juga berasal dari Kebonsari.
“Kendaraan bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Madiun ke arah Magetan. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba oleng ke arah utara dan menabrak pohon di pinggir jalan,” ujar Iptu Sulanjar.
Diduga pengemudi kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi saat berkendara sehingga tidak mampu menguasai laju kendaraan. Akibatnya, mobil keluar jalur dan menabrak pohon, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka serius bagi pengemudi.
Pengemudi BS mengalami luka lecet pada kedua kaki, dada memar dan sesak, serta dalam keadaan tidak sadar saat dievakuasi. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sementara penumpang IDR hanya mengalami luka sobek di pelipis kiri dan dalam kondisi sadar.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk mengevakuasi korban ke RSU terdekat, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan. [fiq/ian]






