Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan dua surat instruksi kepada DPD Golkar Kabupaten/Kota dan F-PG DPRD Provinsi Jawa Timur.
Pertama, instruksi No.125/B.1/DPD-Vl/2021 ditujukan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se Jawa Timur berisi menghentikan kegiatan sementara kepartain. Dan satu lagi instruksi No. 126/B.1.DPD /Vl/2021 ditujukan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur melarang melakukan kunjungan kerja.
[berita-terkait number=”5″ tag=”golkar”]
Instruksi berisi larangan DPD Golkar Kabupaten/kota melakukan kegiatan kecuali hal-hal sifatnya mendesak dan sangat penting yang dapat dialihkan secara virtual, dilakukan tidak lebih dari 30 orang. Kemudian, melarang anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi dan FPG Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melakukan kunjungan kerja kecuali berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Larangan berlaku selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 30 Juni 2021. Instruksi ini ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Jawa Timur M. Sarmuji, SE,M.Si dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak, SH.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M. Sarmuji menegaskan, instruksi hendaknya ditaati betul baik Ketua DPD Kabupaten/Kota dan Anggota FPG. Pertimbangannya karena Pandemi Covid-19 di Jawa Timur, dimana peta penyebaran Covid-19 akhir akhir makin meluas.
Cak Sar, panggilan akrap Sarmuji, yang juga anggota Komisi Xl DPR RI itu juga meminta agar pengurus Golkar Kabupaten/kota turut serta membantu Pemerintah Kab/Kota masing-masing dalam menyukseskan program penanggulangan Covid 19 khususnya PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid 19.
Pihaknya mengajak kepada segenap Pengurus dan Kader Partai GOLKAR Kab/Kota masing-masing untuk terlibat secara aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan penanganan Covid 19 maupun dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kader partai tetap tertib dalam menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi). (tok/kun)






