Jember (beritajatim.com) – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menguji kemampuan calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD soal regulasi karbon (carbon capture and storage), dalam dalam debat putaran kedua, yang diselenggarakan KPU RI, Jumat (22/12/2023) malam. Saat Gibran bertanya soal regulasi, Mahfud MD menjawab dan menjelaskan kaitan membuat regulasi alias Undang undang (UU).
Mahfud menjawab panjang lebar soal tata cara pembuatan regulasi. Regulasi harus diawali dari pembuatan naskah akademik. Dari sanam dilihat banyak aspek mulai dari peluang, kapasitas lembaga, hingga komunikasi publik dan prosedur. “Tapi sebenatnya yang terpenting bagi saya, apapun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan,” katanya.
Jawaban Mahfud tidak memuaskan Gibran. “Dua menit pertanyaan saya belum dijawab sama sekali. Simpel sekali pertanyaan saya. Mohon dijawab sesuai pertanyaan. Tak perlu ngambang ke mana-mana,” katanya.
Mahfud menegaskan, tidak semua harus diketahui rinci oleh seorang wakil presiden. “Itulah kenapa membuat naskah akademik lalu dibahas,” katanya. Mahfud kemudian mengingatkan, bahwa masalah karbon bukanlah tema debat saat ini, melainkan tema debat sesi berikutnya.
(Wie/Aje)






