Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyatakan persiapan untuk mutasi pejabat sudah rampung. Namun, pelantikan para pejabat baru ini masih harus tertunda, menunggu lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa untuk pejabat eselon II, izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah di tangan. Kini, tinggal menanti izin pelantikan dari Mendagri.
Sementara itu, untuk eselon III dan IV, prosesnya masih dalam tahap menunggu persetujuan dari BKN. Sehingga mutasi jabatan di lingkup Pemkab Blitar belum bisa dilakukan sekarang. Mutasi jabatan pada masa Bupati Blitar, Rijanto pun kini masih menunggu izin dari Mendagri.
“Mutasi jabatan sekarang harus dimintakan izin ke Mendagri. Persetujuan dari BKN sudah ada untuk eselon II, namun pelantikan baru bisa dilakukan setelah izin Mendagri turun. Jika izinnya sudah keluar, pelaksanaan mutasi akan langsung dijalankan,” terang Budi pada Jumat (25/7/2025).
Budi menambahkan, mekanisme baru ini diterapkan untuk memastikan bahwa rotasi jabatan berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ia menekankan bahwa proses mutasi ini dirancang untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan sekadar formalitas.
Waktu pelaksanaan mutasi kini sepenuhnya bergantung pada kecepatan birokrasi di tingkat pusat. Pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Blitar pun menanti dengan harap-harap cemas kapan “lampu hijau” dari Mendagri akan menyala.
“Proses mutasi ini dirancang untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan sekadar formalitas,” tandasnya. [owi/beq]






