Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunjukkan komitmen kuatnya untuk memajukan industri rokok lokal. Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp.800 juta, Pemkab Blitar menggelar pelatihan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) bersama PT. HM Sampoerna, Tbk.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar selama 3 hari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola atau pelaku industri rokok di Blitar.
“Kegiatan ini anggarannya bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2025,” kata Darmadi pada Selasa (17/6/2025).
Sebanyak 45 peserta dari pengelola atau pelaku industri rokok skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blitar turut serta dalam pelatihan ini. Untuk memastikan kualitas materi yang diberikan, Disperindag menggandeng PT HM Sampoerna sebagai narasumber utama.
Perusahaan rokok raksasa ini berbagi ilmu dan pengalaman dalam bentuk materi serta pelatihan praktis kepada para peserta. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi industri rokok di Blitar.
“Kalau peserta pelatihan ini memang skalanya masih kecil. Tapi kalau berbicara potensi di Kabupaten Blitar sangat terbuka. Di sini banyak tembakau yang tersedia. Kegiatan yang kami gelar ini dalam jangka panjang akan bisa dirasakan manfaatnya, tentu untuk pengembangan industri rokok di Kabupaten Blitar.” tegasnya.
Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan industri rokok di Kabupaten Blitar dapat beroperasi secara lebih optimal, berkelanjutan, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah. [owi/beq]






