Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menemukan uang lebih dari Rp 1 Miliar dalam penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur. Uang tersebut diduga terkait perkara suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut ditemukan saat penggeledahan di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang dilakukan Tim Penyidik pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12). “Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 Miliar,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”ott-kpk”]
Dia menambahkan, selanjutnya KPK segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti. “Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak. [hen/suf]






