Kediri (beritajatim.com) -Organisasi Korpri Kota Kediri sebagai wadah yang memberikan naungan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kota Kediri mengemban tugas yang amat penting dalam memberikan pembinaan jiwa korsa dan kode etik ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.
Mengingat ASN diamanati untuk melaksanakan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka kegiatan pembinaan anggota KORPRI yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri, di Meeting Room Keboen Rodjo Resto.
Pembinaan tersebut digelar selama 2 hari, yaitu mulai Selasa (17/5/2022) hingga hari ini, Rabu (18/5/2022) dan diikuti oleh 87 Kepala Perangkat Daerah/ Unit Kerja yang dibagi menjadi 2 sesi.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-kediri”]”Tema ini sesuai dengan apa yang harus dipahami oleh ASN agar dapat menghindari permasalahan yang prudential dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.
“Dengan adanya pembinaan dan pengarahan yang diberikan oleh narasumber, yaitu Dr. H. Nurbaedah yang merupakan seorang Advokat senior dan akademisi, saya berharap beliau dapat memberikan arahan pada ASN di Kota Kediri terkait cara bersikap dan bertindak dalam menghadapi persoalan-persoalan selama menjalankan tugas, “ujar Bagus yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri.

Tak hanya sampai disitu, pada kesempatan tersebut Bagus juga mengajak semua anggota KORPRI yang hadir untuk mengumpulkan semangat agar bebas dari korupsi, menumbuhkan kesadaran untuk prilaku jujur, bertanggung jawab, bermental bersih dan patuh akan peraturan perundang-undangan. [nm/kun]






