Blitar (beritajatim.com) – Seorang istri muda di Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar, EA (19), menjadi sasaran penganiayaan secara brutal oleh suaminya sendiri, D (18). Pemicunya, sang suami merasa jengkel lantaran EA sibuk live di aplikasi media sosial TikTok.
Atas insiden itu, EA segera menghubungi Call Center 110 pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan itu segera direspon anggota Polres Blitar dengan mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kepolisian pun segera menyelamatkan korban. Saat diselamatkan sang istri muda tersebut sudah dalam kondisi luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengungkapkan bahwa prahara rumah tangga pasangan di bawah umur ini dipicu oleh masalah yang tergolong sepele. Sang suami diduga tidak suka dengan aktivitas korban yang sedang melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
“Awalnya korban ditegur agar tidak melakukan live TikTok. Hal itu memicu cekcok mulut yang kemudian memanas,” ujar AKP Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Cekcok tersebut tidak hanya berhenti pada adu argumen. Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, D diduga melakukan tindakan kekerasan yang membabi buta. Selain menjambak rambut dan melarang korban keluar kamar, D ditengarai melakukan serangkaian penganiayaan fisik.
Data kepolisian menyebutkan bahwa korban dipukul, ditendang, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok kamar kos. Akibatnya, ibu muda ini mengalami luka-luka yang cukup serius yakni memar pada mata kiri dan pipi kiri, luka benjol pada bagian belakang akibat benturan, serta luka memar pada leher dan kaki kiri.
“Kami sudah meminta korban untuk melakukan visum sebagai bukti medis atas dugaan penganiayaan tersebut,” tambah Rudi.
Hingga saat ini, pihak Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman kasus secara intensif. Mengingat usia keduanya yang masih sangat muda (18 dan 19 tahun), polisi memberikan perhatian khusus terhadap aspek psikologis dan latar belakang konflik mereka.
Meskipun bukti-bukti fisik telah dikumpulkan, polisi belum menetapkan status tersangka secara resmi karena masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan intensif. Untuk perkembangan penetapan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu,” tegasnya.
Tragedi ini menjadi pengingat keras mengenai tingginya kerentanan konflik dalam pernikahan usia dini, di mana emosi yang belum stabil seringkali berujung pada tindakan kriminal di dalam rumah tangga. [owi/beq]






