Surabaya (beritajatim.com) – Pada era digital saat ini, media sosial (medsos) seperti TikTok, Instagram, dan YouTube seringkali menjadi sumber informasi utama bagi banyak orang, termasuk dalam hal kesehatan jiwa alias mental.
Video-video yang memaparkan tanda dan gejala gangguan jiwa kerap membuat penontonnya merasa memiliki gejala yang sama dan terjebak dalam perilaku self-diagnosis, yakni mendiagnosis diri sendiri dengan gangguan jiwa tertentu berdasarkan pengetahuan dari internet.
Namun, informasi kesehatan di media sosial sering kali tidak berdasarkan bukti ilmiah atau evidence-based medicine, sehingga potensi salah persepsi sangat tinggi. Misalnya, banyak yang salah paham menganggap kebiasaan teratur sama dengan Obsessive-Compulsive Disorder (OCD) atau mood yang berfluktuasi dianggap sebagai tanda gangguan bipolar.
Persepsi ini tidak hanya salah tetapi juga berbahaya karena dapat menyebabkan misdiagnosis atau over-diagnosis.
Faktor lain yang mendorong tren self-diagnosis adalah infodemi atau kelimpahan informasi yang terkadang menyesatkan serta rasa ingin tahu yang tinggi dari masyarakat. Selain itu, ada faktor ketakutan menghadapi stigma sosial atau biaya yang mungkin timbul jika mengunjungi profesional kesehatan jiwa.
Bahaya dari self-diagnosis ini cukup serius, meliputi underdiagnosis, di mana penyakit serius mungkin diabaikan; overdiagnosis, yang membuat seseorang panik tanpa alasan; dan salah terapi, di mana individu mencari pengobatan yang tidak sesuai atau bahkan kontraproduktif. Stigma dan diskriminasi, termasuk self-stigma, juga menjadi dampak negatif dari fenomena ini.
Penting untuk memahami bahwa gangguan jiwa adalah kondisi medis yang memerlukan penanganan oleh ahli yang memahami patologi saraf otak. Deteksi dini dan penanganan yang tepat oleh profesional bisa memulihkan kondisi penderita sehingga dapat kembali produktif.
Untuk menghindari self-diagnosis, disarankan untuk tidak melakukan tes kesehatan jiwa dari sumber yang tidak kredibel dan menghindari membandingkan gejala dengan orang lain secara sembarangan. Sebaiknya kunjungi situs resmi seperti www.pdskji.org untuk melakukan self-assessment masalah psikologis secara online, dan selalu konsultasikan gejala yang dirasakan kepada dokter atau profesional kesehatan mental.
Dengan meningkatkan kesadaran diri dan menghindari self-diagnosis, kita dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan mental kita tanpa terpengaruh oleh informasi yang mungkin menyesatkan yang tersebar luas di media sosial. Langkah ini tidak hanya penting untuk kesehatan pribadi, tetapi juga membantu mengurangi stigma terhadap gangguan mental di masyarakat. [aje]






