Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode I akan tetap menerima hak gaji mereka. Hal ini ditegaskan meski saat ini proses administrasi dan pengesahan perubahan anggaran (P-APBD) masih berlangsung.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyatakan bahwa anggaran untuk gaji PPPK sudah disiapkan dalam APBD 2025. Namun, karena proses seleksi dan pengumuman kelulusan PPPK belum tuntas saat penyusunan APBD, maka anggarannya belum langsung bisa disalurkan ke masing-masing OPD.
“Maka alokasi anggaran belum bisa langsung disalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada dasarnya, anggaran gaji PPPK sudah kami siapkan. Namun, penggeseran anggaran baru dapat dilakukan setelah P-APBD berjalan,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).
Ia menyebutkan, saat ini anggaran gaji masih ditampung dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Setelah proses perubahan anggaran selesai, dana akan dialokasikan ke OPD sesuai kebutuhan. Proses penyesuaian ini sedang dibahas bersama DPRD Kota Mojokerto.
Gaguk menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun anggaran 2024 semula diperkirakan dilakukan pada 2026. Namun, adanya arahan percepatan dari Kementerian PAN-RB pada Maret 2025 membuat proses pengangkatan harus dipercepat, paling lambat Juni 2025 untuk Periode I dan Oktober 2025 untuk Periode II.
“Karena APBD Kota Mojokerto sudah disahkan sebelum adanya arahan percepatan ini, maka penyesuaian anggaran baru bisa dilakukan saat P-APBD. Bukan berarti PPPK tidak digaji, hak gaji akan tetap dibayarkan secara rapel. Informasi ini sudah disampaikan secara langsung kepada seluruh PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam kegiatan pembekalan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Untuk PPPK yang lolos pada Periode II, Pemkot menjamin gaji akan dibayarkan tepat waktu setelah SK diterbitkan. Gaguk berharap tidak ada kesalahpahaman terkait komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak PPPK.
“Terima kasih kepada seluruh tenaga PPPK Kota Mojokerto yang tetap berdedikasi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. [tin/beq]






