Bojonegoro (beritajatim.com) – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Januari 2024 sempat tertunda salur atau terlambat cair. Penyaluran gaji biasanya dilakukan antara tanggal 1-5 awal bulan namun tak juga cair setelah lewat tanggal tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Yayan Rohman mengatakan, penyaluran gaji untuk bulan Januari 2024 ini pihaknya telah menerima sepekan yang lalu. Gaji yang disalurkan satu pekan lalu itu juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkup dinasnya.
“Dukcapil sudah cair satu minggu yang lalu (9 Januari 2024). Kurang tahu kalau OPD yang lain mungkin bisa infonya ke BPKAD,” ujarnya kepada beritajatim.com, Senin (15/1/2024).
Keterlambatan penyaluran gaji juga diungkap oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan. Gaji ASN di Damkarmat baru diterima pada 9 Januari.
“Sudah, tanggal 9 Januari gaji tersalur,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, mengungkapkan gaji ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro itu sudah disalurkan pada 5 Januari 2024 lalu.
“Gaji ASN sudah disalurkan 5 Januari 2024,” ungkapnya.
Namun, Luluk mengaku akan memastikan kembali apakah masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro yang belum mengajukan gaji.
“Saya cek dulu apakah masih ada OPD yang belum mengajukan gaji,” imbuhnya.
Sementara saat disinggung terkait dengan keterlambatan gaji ASN pada Januari 2024 yang disalurkan hingga tanggal 9 itu pihaknya belum memberikan konfirmasi. [lus/beq]






