Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicaranya, Ahmadi, Fraksi PPP menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pendapatan daerah kita mengalami penurunan, dari Rp2,02 triliun menjadi Rp2,00 triliun lebih, terutama karena berkurangnya transfer pusat,” kata Ahmadi dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi, Rabu (17/9/2025).
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik Rp23,9 miliar menjadi Rp323,9 miliar. Fraksi PPP mengapresiasi capaian ini, namun mengingatkan agar pemerintah daerah lebih kreatif menggali potensi tanpa membebani masyarakat. “Tapi pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali potensi, tidak hanya membebani masyarakat lewat pajak dan retribusi,” tegasnya.
PPP juga menyoroti pemangkasan belanja daerah sebesar Rp65,1 miliar, khususnya pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang berkurang hingga Rp19,8 miliar. Ahmadi menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang karena Bondowoso sebagai daerah agraris sangat bergantung pada infrastruktur desa.
“Kami memahami efisiensi, tapi jangan sampai mengorbankan infrastruktur strategis yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PPP menilai ruang fiskal Bondowoso semakin sempit akibat tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 42,5 persen dari total belanja daerah. Angka ini dinilai jauh di atas batas maksimal 30 persen sesuai UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi belanja pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mendorong restrukturisasi belanja, perampingan pos yang tidak produktif, dan percepatan digitalisasi birokrasi agar anggaran lebih berpihak pada infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegas Ahmadi.
Catatan lain Fraksi PPP terkait lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp4,3 miliar menjadi Rp13 miliar lebih. Meski mendukung langkah kesiapsiagaan bencana, PPP menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut, khususnya dalam penanganan banjir dan longsor.
Selain itu, pemangkasan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp548 juta juga menjadi sorotan. “Pemotongan ini jangan sampai mengurangi perlindungan bagi warga miskin, yatim piatu, dan kelompok rentan. Skema Bansos harus berbasis data yang valid agar tepat sasaran,” jelas Ahmadi.
Fraksi PPP turut menyoroti lemahnya pengawasan dana desa (DD) yang hasilnya dinilai masih memprihatinkan. Ahmadi mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat peran OPD agar pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dana desa lebih optimal.
“Efisiensi jangan hanya dipahami sebagai pemotongan belanja, tetapi juga peningkatan kinerja dan layanan publik. APBD harus disusun adil, realistis, dan berpihak pada rakyat Bondowoso,” pungkas Ahmadi. [awi/beq]






