Blitar (beritajatim.com) – Fraksi PDIP tidak terima jika Bupati Blitar, Rini Syarifah mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Sejak awal muncul polemik, Fraksi PDIP telah meminta kepada Bupati Blitar untuk membubarkan tim pembisik tersebut.
Namun permintaan Fraksi PDIP itu nampaknya tidak digubris oleh Bupati Blitar. Usai rapat Paripurna Bupati Blitar justru dengan tegas mengatakan akan mempertahankan TP2ID itu.
Hal itu pun tentu memicu kemarahan dan kekecewaan dari Fraksi PDIP. Kini Fraksi PDIP tengah menyusun draft hak interpelasi yang ditujukan untuk Bupati Blitar.
“Kita lagi merancang hak interpelasi terhadap kebijakan bupati ya, kita tahu jawaban bupati kan masih akan mempertahankan TP2ID kita akan mempertanyakan itu,” kata jubir Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Hendik Budi Yuantoro, Senin (23/10/2023).
Hak interpelasi ini merupakan hak istimewa dari DPRD untuk bertanya ke Bupati Blitar soal TP2ID. Fraksi PDIP ingin tahu mengapa Bupati Blitar begitu ngotot untuk mempertahankan tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah tersebut.
BACA JUGA:
Pansus Hak Angket Bupati Blitar Akan Digelar Senin Depan
Pasalnya sejauh ini keberadaan TP2ID banyak menuai protes baik dari DPRD Kabupaten Blitar maupun masyarakat. Bahkan sudah ada 4 fraksi yang menyatakan penolakan atas keberadaan TP2ID tersebut.
Keempat fraksi tersebut di antaranya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan Fraksi Golkar-Demokrat. Keempat Fraksi ini kompak menyuarakan pembubaran TP2ID.
“Kalau bupati mempertahankan itu meskipun dari pandangan fraksi termasuk 4 fraksi dan beliau masih mempertahankan berarti kan masih ada pertanyaan di dalamnya,” imbuhnya.
Usulan pembubaran yang diutarakan oleh sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Blitar itu bukan tanpa alasan. Selain dinilai kurang berkontribusi dalam pembangunan, keberadaan TP2ID juga hanya akan membebani anggaran Pemkab Blitar.
Maka dari itu keempat fraksi tersebut meminta Bupati Blitar untuk membubarkan tim yang selama ini belakangnya tersebut. DPRD Kabupaten Blitar pun meminta kepada Rini Syarifah untuk lebih bisa memaksimalkan kinerja dari OPD yang ada untuk mempercepat pembangunan dan inovasi daerah.
“Itu kan berkaitan dengan kapasitas dari TP2ID itu sendiri itu yang menjadi dasar kita untuk memaksimalkan di 1 tahun terakhir pengawasan di eranya bupati ini,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah ngotot mempertahan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) ditengah seruan pembubaran oleh 4 fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Menurut Rini Syarifah Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah tersebut masih diperlukan keberadaannya.
BACA JUGA:
DPRD Blitar Desak Hak Angket Bupati Soal Sewa Rumdin Wabup
Dengan tegas Bupati Blitar itu mengatakan masih membutuhkan saran dan arahan dari TP2ID. Sehingga dirinya akan tetap mempertahankan tim yang selama ini berada di belakangnya tersebut.
“Jadi selama ini TP2ID masih kami butuhkan keberadaannya karena masukan masukan dan saran itu sangat penting,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, Rabu (18/10/2023), lalu.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar mengaku bahwa keberadaan TP2ID masih sangat penting bagi dirinya untuk membantu memberi saran demi tercapainya percepatan pembangunan di wilayah Bumi Penataran.
“Kita butuh tim percepatan lah,” tegas Mak Rini.
Menurut Bupati Blitar selama ini TP2ID sudah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Kabupaten Blitar ini sudah diatur dalam Perbup nomor 67 tahun 2021.
Dalam Perbup tersebut disebutkan bahwa TP2ID Kabupaten Blitar memiliki 2 tugas utama. Tugas pertama yakni memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan dan strategi yang diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi daerah.
Sementara tugas kedua dari TP2ID Kabupaten Blitar yaitu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam perumusan kebijakan daerah, pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program. Pengendalian program evaluasi dan pelaporan dalam rangka pemantauan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dua tugas itu menurut Bupati Blitar juga sudah dijalankan dengan baik oleh TP2ID selama 2 tahun terbentuk. Bupati Blitar itu juga mengklaim bahwa TP2ID tidak pernah melakukan intervensi ke sejumlah OPD seperti isu yang berhembus selama ini.
“Itu, kami rasa tidak ada masalah ya monggo dicek ke OPD-OPD ya silahkan kalau tidak benar akan kami evaluasi,” tutupnya. [owi/beq]






