Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan pembahasan Raperda Disabilitas harus menjadi momentum koreksi terhadap hambatan hak dasar warga negara.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hari Yulianto menyatakan regulasi ini harus mampu menjawab persoalan nyata jutaan penyandang disabilitas.
“Fraksi kami memahami bahwa pembentukan Ranperda ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan paradigma hukum nasional yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, kesempatan, dan kedudukan yang setara sebagai warga negara,” ujarnya dalam rapat paripurna di Surabaya, Rabu (17/6).
Berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur sangat besar yakni mencapai 3,42 juta jiwa. Hari menguraikan bahwa perubahan regulasi wajib dibarengi pergeseran cara pandang dari pendekatan belas kasihan menuju pemenuhan hak.
“Dalam pandangan kami, tantangan utama tidak semata-mata terletak pada pembentukan regulasi, melainkan juga pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo tersebut.
Selain fasilitas fisik, pemenuhan hak harus mencakup seluruh layanan termasuk sektor ketenagakerjaan dan infrastruktur digital pemerintahan. Transformasi digital yang masif diharapkan tidak memicu ketimpangan baru bagi kelompok rentan ini.
“Kebutuhan terhadap layanan digital yang ramah bagi penyandang disabilitas menjadi semakin penting agar transformasi digital tidak melahirkan bentuk ketimpangan baru,” ucap Hari.
Fraksi PDIP juga mendorong perluasan partisipasi organisasi disabilitas dalam perencanaan program serta dukungan pembiayaan yang memadai. Validitas data yang terintegrasi menjadi kunci utama agar seluruh kebijakan publik tepat sasaran.
“Partisipasi penyandang disabilitas harus diperluas dan diperkuat agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka,” pungkasnya.[asg/ted]






