Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bondowoso menilai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 masih menyisakan persoalan fundamental. Pandangan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat-PKS, Subangkit Adi Putra, dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi, Rabu (17/9/2025).
Menurut Subangkit, pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2.000,54 miliar, turun Rp21,50 miliar atau 1,1 persen dibandingkan APBD Murni 2025. Bahkan, angka tersebut juga lebih rendah dari realisasi 2024 yang mencapai Rp2.016,03 miliar.
“Penurunan pendapatan ini tentu menjadi perhatian serius karena bisa berdampak pada pembiayaan program prioritas pembangunan daerah,” tegas Subangkit.
Meski begitu, Fraksi Demokrat-PKS mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 27 persen dari Rp255,07 miliar pada 2024 menjadi Rp323,92 miliar dalam P-APBD 2025. Namun, mereka tetap mempertanyakan dasar proyeksi kenaikan tersebut, termasuk penurunan target pajak daerah sebesar Rp7,79 miliar meski realisasi tahun sebelumnya meningkat hampir 95 persen.
Fraksi juga menyoroti belanja daerah yang ditetapkan Rp2.097,10 miliar. Angka itu turun Rp65,12 miliar dibanding APBD Murni, namun naik 16,6 persen dari realisasi 2024.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa belanja barang dan jasa justru dipangkas Rp41,73 miliar, padahal pelayanan publik sangat bergantung pada pos ini. Begitu pula belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dikurangi Rp19,84 miliar, padahal infrastruktur dasar masih sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti pembiayaan daerah dalam P-APBD 2025 yang hanya sebesar Rp96,56 miliar. Jumlah itu menurun 31,1 persen dibanding APBD Murni dan lebih rendah 53,4 persen dari realisasi 2024. Menurut Subangkit, hal ini menunjukkan keterbatasan ruang fiskal daerah.
“Tren penurunan ini harus mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah perlu langkah antisipatif agar keterbatasan pembiayaan tidak mengganggu program prioritas pembangunan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat-PKS pun menegaskan bahwa penyusunan P-APBD harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Perubahan APBD 2025 jangan sekadar menjadi penyesuaian angka, tapi harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Subangkit. [awi/beq]






