Malang (beritajatim.com) – Forkopimda Kabupaten Malang menutup seluruh arena perjudian. Salah satunya, dua lokasi yang biasa dijadikan arena judi sabung ayam.
Penutupan tempat judi sabung ayam melibatkan Polres Malang bersama Kodim 0818 Malang-Batu dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam rangka pemberantasan praktek perjudian.
Apel gabungan diikuti pula oleh personel Div Inf 2 Kostrad, Polres Malang, Den Pom V/3 Malang, Sat Pom AU Lanud Abd Saleh Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang serta Muspika Singosari di Rest Area Kampung Tentara Divisi 2 Kostrad, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA:
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda yang telah dilakukan sebelumnya terkait informasi dan aduan masyarakat tentang adanya perjudian jenis sabung ayam di dua lokasi di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pembongkaran arena judi sabung ayam, dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Disamping itu juga, demi menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.
“Pembongkaran lokasi judi sabung ayam berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang,” tegas IPTU Taufik saat dikonfirmasi di lokasi, Rabu (5/4/2023).
Pembongkaran arena judi sabung ayam, lanjut Taufik, dilakukan di dua lokasi yang ditengarai kerap dijadikan sebagai arena taruhan pertarungan ayam jago. Yakni, area pasar hewan di Pasar Hewan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan lokasi sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Saat tiba di lokasi, personel gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian. Namun, petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam. Diantaranya, 3 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam.
Petugas juga menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.
“Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan,” ujar Taufik.
Dalam penutupan itu, personel gabungan juga membongkar lokasi perjudian agar tidak bisa dipergunakan lagi. Dengan menggunakan gergaji mesin dan peralatan lainnya, petugas memotong tiang penyangga dari bambu dan membongkar bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut.
Polisi juga memasang spanduk larangan praktek perjudian di lokasi sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali untuk melakukan perjudian.
Taufik menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait serta Forkopimda Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan dan memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang pada umumnya dan Kecamatan Singosari khususnya tidak akan ada lagi.
“Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” pungkas Taufik. (yog/kun)






