Magetan (beritajatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Maospati melakukan monitoring intensif terhadap aktivitas penggalian tanah rakyat di Desa Gulun guna memitigasi risiko keselamatan kerja dan meninjau kepatuhan perizinan.
Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah insiden kecelakaan kerja yang membahayakan keselamatan warga saat melakukan aktivitas penggalian bahan baku genteng dan batu bata. Monitoring lapangan yang dipimpin langsung oleh jajaran kecamatan pada Selasa (27/1/2026) ini menyasar titik-titik tambang rakyat yang selama ini dikelola secara personal oleh warga.
Plt Camat Maospati, Fisco Yudha Ariesta, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah responsif pemerintah untuk melindungi warga di tengah aktivitas ekonomi lokal. Pihaknya merasa perlu turun tangan langsung guna memberikan imbauan praktis terkait standar keamanan selama proses penggalian berlangsung.
“Kami dari Forkopimca melakukan monitoring ke wilayah-wilayah yang menjadi aktivitas masyarakat, khususnya dalam rangka mencari bahan untuk produk genteng dan bata. Karena ada kejadian sebelumnya, kami perlu menghimbau agar mengedepankan prinsip keselamatan kerja,” kata Fisco.
Fisco menegaskan bahwa setiap kegiatan penggalian tanah yang bersifat komersial, baik menggunakan alat berat maupun manual, secara regulasi harus memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Hal ini penting untuk memastikan aktivitas tersebut terpantau oleh negara dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
“Pada dasarnya kalau tujuannya komersil itu harus berizin. Tapi untuk ke arah sana, saat ini kami masih terus melakukan proses peninjauan dan pengkajian,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Forkopimca berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan lapangan di seluruh wilayah Maospati. Edukasi kepada masyarakat akan menjadi prioritas agar roda ekonomi kerakyatan tetap berjalan beriringan dengan aspek keselamatan jiwa.
“Kami berharap semua bisa saling mengawasi, saling menjaga, supaya kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan aman dan mengedepankan keselamatan kerja,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan mengakui bahwa banyak warga yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dari hasil material tanah di desa tersebut. Meskipun aspek ekonomi menjadi alasan utama, Fisco tetap berharap para pelaku usaha mikro ini mulai memperhatikan legalitas formal di dinas terkait.
“Masyarakat memang bergantung secara ekonomi dari material di desa. Tapi perizinan tetap kami harapkan bisa ditinjau di dinas yang berwenang,” tambahnya.
Mengenai sebaran titik tambang, Fisco menyebutkan bahwa pihak kecamatan saat ini menghadapi tantangan data karena aktivitas tersebut bersifat antar-personal. Sebagian besar penggalian dilakukan di lahan pribadi tanpa adanya laporan berkala kepada pihak desa maupun kecamatan.
“Ini tambang masyarakat. Termonitor saat kami turun ke lapangan. Sifatnya pribadi antar masyarakat, saling menjual satu sama lain. Kalau tidak ada laporan, kami tidak bisa tahu jumlah pastinya,” ungkap Fisco.
Sebagai langkah antisipasi, Forkopimca akan rutin melakukan patroli dan tinjauan lapangan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi bahaya longsor atau kecelakaan kerja di area penggalian yang dikelola secara tradisional.
“Kami terus melakukan monitoring untuk mitigasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menanggapi insiden maut yang sebelumnya terjadi di Desa Sugihwaras, Fisco menekankan bahwa Forkopimca lebih menitikberatkan pada pendekatan kemanusiaan dan pendampingan bagi korban. Pemerintah fokus pada upaya pemberian bantuan bagi keluarga atau ahli waris yang terdampak kecelakaan di lokasi penggalian tersebut.
“Kami dari Forkopimca tidak melihat ke arah sanksi dulu, tapi lebih pada sisi kemanusiaan. Kami upayakan keluarga atau ahli waris mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa aktivitas penggalian yang memicu insiden tersebut dilakukan secara manual tanpa melibatkan alat berat. Aktivitas ini murni merupakan transaksi kecil antar-warga yang menjual tanah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri batu bata rumah tangga.
“Ini antar personal, menjual tanah untuk kepentingan ekonomi kecil, bahan baku batu bata. Bukan alat berat,” pungkasnya. [fiq/beq]






