Malang (beritajatim.com) – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan kampus.
Pencanangan Zona Integritas tersebut digelar di Aula Gedung B lantai 2 FIB UB, Senin (9/2/2026), dan dirangkai dengan peluncuran Maklumat Pelayanan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan dan sivitas akademika FIB UB.
Dekan FIB UB, Dr. Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi utama reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, integritas harus menjadi nilai yang hidup dan tercermin dalam seluruh aspek pelayanan fakultas.
“Zona Integritas bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tonggak penting reformasi birokrasi di kampus. Ini adalah komitmen moral yang harus menjadi denyut nadi dalam seluruh aktivitas kita, baik di bidang akademik, keuangan, hingga interaksi sosial,” ujar Dr. Sahiruddin.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Zona Integritas FIB UB, Dr. Didik Hartono, S.S., M.Pd., dan turut dihadiri Tim Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) Universitas Brawijaya. Seluruh unsur pimpinan hadir dalam kegiatan ini, mulai dari jajaran dekanat, staf ahli, kepala subbagian, hingga Ketua Lembaga Kendali Mutu (LKM) FIB UB, sebagai bentuk keseriusan fakultas dalam melakukan perubahan mendasar.

Dalam pencanangan ini, FIB UB juga melibatkan mitra strategis dari luar kampus sebagai saksi sekaligus penerima manfaat layanan. Sejumlah instansi pendidikan dan komunitas hadir, antara lain perwakilan SMA Taruna Nusantara, SMPN 6 Batu, Rumah Seni Budaya Singhasari, GPAS, serta sejumlah kepala SMA unggulan di Jawa Timur.
Keterlibatan pihak eksternal tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi FIB UB sebagai penyedia layanan pendidikan dan kebudayaan kepada publik.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat struktural FIB UB yang berlangsung khidmat. Melalui ikrar tersebut, para pimpinan menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Seiring dengan peluncuran Maklumat Pelayanan, FIB UB menyatakan komitmennya untuk menjamin layanan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, responsif terhadap pengaduan, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Langkah strategis ini sekaligus memperkuat posisi FIB UB dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Harapan kami, Zona Integritas ini benar-benar menjadi budaya kerja yang hidup dan menyatu dalam setiap napas kehidupan akademik di FIB UB,” pungkas Dr. Sahiruddin. [dan/beq]






