Surabaya (beritajatim.com) – Sound Horeg, fenomena hiburan yang tengah marak bak sel, mengalir dalam urat kehidupan masyarakat. Namun siapa nyana, kehadirannya justru menuai penolakan. Jamak penilaian menyatakan item lipuran ini tak menghadirkan ketentraman.
Aril, warga asli Kepanjen, Kabupaten Malang, tak mempersoalkan selera musik yang diputar dengan volume menggelegar itu. Hanya saja, ia merasa haknya untuk mendapatkan ketentraman terusik. Ia pun menagih tanggung jawab atas ketidakteraturan sosial yang dipicu dentuman mega speaker tersebut.
“Sound horeg ini muncul tiba-tiba. Enggak jelas orientasinya dan fungsinya. Operator sound kadang seperti tidak memikirkan imbas ke warga sekitar ketika sound tersebut digunakan,” keluh Aril kepada beritajatim.com, Senin (7/7/2025).
Aril pun mengaku tak bisa melupakan momen ketika kaca jendela rumah tetangganya retak dihantam dentuman keras musik koplo dari truk mengangkut sound system yang melintas dalam rangkaian karnaval. Kejadian itu sangat membekas, menguatkan batinnya untuk tak mau menerima kehadiran sound horeg.
“Denyutnya terasa sampai ke dada. Kalau orang punya penyakit jantung, itu bisa berbahaya,” ucapnya.
Lebih dari sekadar polusi suara, Aril juga mengkhawatirkan dampak sosial yang perlahan menjalar ke anak-anak di kampungnya. Ia menyebut, sound horeg telah menggeser perhatian anak-anak dari ruang belajar ke kerumunan jalan.
“Anak-anak sekarang kalau lihat ada sound horeg itu seperti ada permainan baru bagi mereka. Menurut saya, itu hal yang sangat tidak baik,” ujarnya.
Aril juga mengkritik sikap sebagian aparatur desa yang justru mendukung pelaksanaan acara semacam itu dengan dalih mengangkat perekonomian warga. Bahkan, ada kegiatan sound horeg digelar semalam suntuk.
“Jangan seenaknya. Masa harus sehari semalam, kasihan orang-orang kerja shift. Waktunya tidur tapi malah keganggu. Itu kan mengganggu haknya orang masing-masing,” tegasnya.
Puncak kekecewaan Aril tertuju pada pejabat daerah yang, menurutnya, justru memberi ruang bagi acara-acara semacam ini. “Sangat kecewa. Secara tidak langsung ini menunjukkan bahwasannya SDM kita rendah,” ujarnya.
Sementara itu, dari perspektif akademik, Pakar Budaya Universitas Airlangga (Unair), Puji Karyanto, S.S., M.Hum., menegaskan bahwa sound horeg bukanlah bagian dari budaya Jawa yang mentradisi. Fenomena ini, katanya, muncul seiring dengan berkembangnya teknologi audio dan kebutuhan masyarakat rural untuk bersenang-senang.
“Perlu dipahami bahwa yang disebut budaya Jawa atau lokal itu tidak bersifat tunggal. Di dalamnya ada beragam varian, mulai dari waktu lahirnya sampai dengan kelas sosial masyarakat yang menghasilkannya. Sound Horeg jelas bukan bagian dari budaya Jawa atau lokal masa lalu yang mentradisi,” jelas Puji kepada beritajatim.com.
Namun, ia mengingatkan, ekspresi sosial yang berkembang di ruang publik tetap harus tunduk pada nilai-nilai etika. Masalah muncul ketika hiburan itu bergeser menjadi ajang bebas yang melibatkan DJ dan dancer dengan tampilan ala diskotik, dan dipertontonkan di jalanan.
“Diakui atau tidak, sehingga oleh beberapa pihak hal ini dianggap mulai menunjukkan adanya penyimpangan etik dengan mengatasnamakan ekspresi budaya,” terang dosen Fakultas Ilmu Budaya Unair itu.
Soal fatwa haram terhadap sound horeg, Puji tak mempersoalkan. Baginya, itu adalah pendapat otoritatif dari para ulama yang perlu dihormati.
Paling penting, katanya, bukan sekadar melarang atau mendukung, tapi bagaimana menemukan titik temu yang menghargai semua pihak. Kreativitas bisa tetap jalan, dengan catatan tahu situasi, tahu batasan.
“Problem sound horeg lebih pada persoalan kesediaan para pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak, untuk saling teposeliro dan mengamalkan konsep rosorumongso dalam implemantasi perayaannya,” pungkasnya.
Hari ini, di tengah dentuman sound horeg, warga hanya berharap: hiburan tetap ada, tapi tak mengorbankan ketenangan. Keinginan mereka sangat sederhana, didengar dan dihargai. [ipl/beq]






