Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Farmasi Unair Surabaya mendorong adanya Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang komprehensif serta terintegrasi untuk lebih melindungi masyarakat.
Sebab, selama ini banyak aturan saling terkait dalam pengawasan. Sehingga, tidak sederhana dan tidak mencakup secara keseluruhan. Karena itulah Farmasi Universitas Airlangga (Unair) mendorong adanya pengawasan obat secara komprehensif dan terintegrasi.
“Dengan demikian undang-undang ini bisa jadi satu instrumen untuk menegakkan secara terintegrasi,” ujar Dekan Fakultas Farmasi Unair Prof Junaidi Khotib, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/sahat-simanjuntak-dipindahkan-ke-rutan-kejati-jatim/
Prof Junaidi menilai, pengawasan obat dan makanan memiliki dampak luar biasa bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan yakni melindungi kepentingan masyarakat dengan menegakkan pengawasan obat dan makanan.
Ia pun mencontohkan adanya kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam sirup yang mengakibatkan lebih dari 200 orang menjadi korban. Ditambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar pada produk sirup yang telah tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
Sementara ketika ada kejadian, pelaporan tidak pada BPOM tapi pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga, diperlukan konsolidasi lagi. Artinya, ketika suatu pengawasan dilakukan secara sinergis, mereka bersama-sama akan lebih cepat, tidak perlu menunggu korban hingga 200. “Kalau kita lihat RUU untuk pengawasan obat dan makanan menjadi esensial untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. [ipl/kun]






