Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang menolak rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Selain belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat mereka menganggap perpanjangan PPKM Darurat dapat menggangu kestabilitasan sosial dan ekonomi di Kota Malang.
“Kalau menurut saya, jelas tidak mau meneruskan, karena jelas tatanan ekonomi sosial yang kena imbasnya. Tapi balik lagi, masyarakat harus tertib dalam upaya menutus mata rantai penularan virus. Kurangi mobilitas,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis, (15/7/2021).
Sutiaji mengatakan, berakhirnya PPKM darurat oleh pemerintah pusat sebenarnya tergantung dari kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Masyarakat harus disiplin agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Salah satunya mengurangi mobilitas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-darurat-malang”]
“Jadi tergantung kita mau diperpanjang apa tidak. Mau pilih puasa 14 hari apa 30 hari setelah itu kita bangkit atau mau asal asalan. Kita belum ada instruksi dari pusat soal ini. Kalau PSBB dulu daerah bisa inisiasi sendiri, kita yang menentukan. Karena PPKM ini kan dari pusat,” kata Sutiaji.
Sutiaji mewanti-wanti masyarakat untuk terus waspada dengan varian baru Covid-19 yang cukup berbahaya. Wacana perpanjangan PPKM Darurat dia anggap sebagai peringatan oleh pemerintah pusat. Teruntuk wilayahnya yang masuk mobilitas zona hitam.
“Wacana skema itu saya artikan sebagai warning (peringatan) dari pemerintah pusat kepada orang yang belum tertib. Karena sampai sekarang kita belum terima surat edaran soal itu. Memang tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang, kalau mobilitas selama ini masih tinggi,” tandasnya. (luc/ted)






