Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus Mbah Kirno yang dikerangkeng besi selama dua dekade dan akhirnya dijemput oleh Pak Purnomo rupanya bukan cerita tunggal di Ponorogo. Setelah peristiwa itu viral dan menggugah perhatian publik, fakta lain kembali mencuat. Ternyata masih ada dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Jambon yang juga ditemukan hidup dalam kondisi terjeruji besi.
Dua ODGJ tersebut berada di Desa Sendang, Kecamatan Jambon. Informasi itu diterima aparat kepolisian dari laporan masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi kemanusiaan para penyandang gangguan jiwa tersebut.
“Informasi dari masyarakat bahwa di Jambon ini ada dua ODGJ yang hidup terpasung oleh jeruji besi,” kata Kasat Binmas Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, saat diperintah pimpinan untuk mengecek lokasi dimaksud, Senin (2/2/2026).
Hasil pengecekan menunjukkan kedua ODGJ tersebut hidup dalam kondisi terkurung jeruji besi. Situasi itu, menurut AKP Agus, tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan keluarga, melainkan menyangkut harkat dan martabat manusia.
Satu ODGJ dikurung di sebuah bangunan tembok dengan pintu besi, sementara ODGJ satunya terpenjara dalam jeruji besi dengan ukuran panjang 2 meter, lebar 1,6 meter, dan tinggi 2 meter. “Dijeruji di kandang, kita ini manusia biasa, diupayakan layak seperti biasa,” tegasnya.
Seluruh temuan di lapangan, kata Agus, kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan lintas instansi. Sebab, dengan kondisi dua ODGJ itu, tentunya perlu perhatian khusus. Polres Ponorogo, lanjutnya, tidak bekerja sendiri. Penanganan ODGJ membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama dinas sosial dan layanan kesehatan jiwa.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan untuk hari ini ditindaklanjuti Dinsos provinsi juga ke sini,” ungkapnya.
Langkah lanjutan yang disiapkan adalah memastikan kedua ODGJ tersebut mendapatkan penanganan medis. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah pendampingan sosial yang layak supaya tidak lagi hidup dalam kondisi terpasung atau terkurung.
“Langkah selanjutnya untuk beliau berdua yang ada masalah gangguan jiwa ini, mereka mendapat perhatian khusus dan atensi supaya diatasi kejiwaannya. Diupayakan dicarikan solusi, mereka layak hidup seperti kita-kita ini,” pungkas AKP Agus Syaiful Bahri.
Salah satu ODGJ di Desa Sendang ialah Suhananto. Dia harus dikurung dalam jeruji besi sejak kurang lebih 10 tahun lalu. Pihak keluarga terpaksa melakukan hal tersebut karena yang bersangkutan membahayakan anggota keluarga lainnya.
“Setelah anggota keluarga mau dibacok, akhirnya tidak ada pilihan lain dimasukkan agar tidak ngamuk dan membahayakan. Di rumah cuma ada bapak, ibu, dan kakak perempuan. Kalau keluarga meninggal karenanya, siapa yang mau tanggung jawab,” kata Diana Puspita Sari, adik dari Suhananto. (end/kun)






