Probolinggo (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo meminta Pemkab untuk memastikan kejelasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahan-perusahaan setempat. Tujuannya, untuk mengetahui apakah dana tersebut terserap dan terealisasikan untuk kepentingan masyarakat.
Pernyataan disampaikan Usman Muhtadi anggota F-PKB DPRD Kabupaten Probolinggo. Usman sudah menyampaikan hal tersebut pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022, Senin (22/8/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”dana-csr”]
Usman menyebut, pemerintah harus memastikan dana CSR yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo benar-benar terealisasi sehingga kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat. “Ini penting, dana tersebut harusnya untuk kepentingan masyarakat, ini harus kita kawal betul, sehingga masyarakat dapat merasakan dana CSR. Itu sudah kami sampaikan pada rapat Paripurna kemarin,” jelasnya, Kamis (25/8/2022).
Selain itu, ia juga meminta Pemkab untuk mengaudit perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo, hal itu untuk memastikan kejelasan dana CSR yang selama ini digelontorkan. “Jika perlu, audit perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan terserapnya dana CSR,” katanya. [tr/suf]






