Ringkasan Berita:
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah saat melakukan inspeksi mendadak proyek pengaspalan dan perbaikan drainase di Jalan Bratang Binangun, tepatnya di depan Ruko RMI, Kamis (5/11/2026).
- Eri mempersoalkan material pasir yang dibiarkan memenuhi badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
- Dia menyemprot kontraktor dan mempertanyakan tanggung jawab pengawasan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), termasuk keberadaan pengawas proyek pada malam hari.
- Eri mengancam mencopot pejabat terkait dari jabatannya sebagai Kabid jika kejadian serupa terulang. Dia menegaskan pekerjaan drainase harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pengaspalan dan perbaikan drainase di Jalan Bratang Binangun, tepatnya di depan Ruko RMI, Kamis (5/11/2026).
Eri mempertanyakan cara kerja kontraktor setelah material pasir proyek dibiarkan memenuhi badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam sidak tersebut, Eri meminta jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta kontraktor bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dia juga mempertanyakan keberadaan pengawas proyek yang seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan dan standar keselamatan.
Bahkan, Eri mengancam akan mencopot pejabat yang bertanggung jawab dari jabatannya sebagai kepala bidang (Kabid) apabila kejadian serupa terulang.
“Aku wong teknik, awakmu wong teknik lho! Lah lek Wali Kota-ne gak eruh teknik, digoblok-goblok Pak! Sampai kejadian iki ulang, tak copot awakmu dari Kabid, Pak. Nang ndi Kabid UPT-mu mau bengi? Di mana? Kon nang ndi kok dadi Kabid?!” ujar Eri dikutip dari instagram pribadinya.
Eri mempertanyakan keputusan kontraktor yang menggelar material di jalan utama tanpa memastikan pengamanan lokasi. Menurut dia, apabila pekerjaan mengalami kendala teknis, area proyek seharusnya ditutup dan dijaga agar tidak membahayakan pengendara.
“Kok iso diceplok-ceplok ngene iki lho, model opo? Iki jalan utama iki! Mana kontraktornya? Yo opo kerjamu?! Eroh kon nggawe macet lek ngene iki? Lek awakmu ngelar ngene, ketika bengi mbok gelar, kalau pun kono ono kendala dan ternyata iku alate gak iso, ya sudah kamu tutup, kamu jaga! Gak mbok tinggal sak enakmu dewe ae,” katanya.
Dia juga mempertanyakan tidak adanya pengamanan jalan pada malam hari ketika material proyek dibiarkan berada di badan jalan. Saat ditanya mengenai keberadaan petugas, salah satu petugas menjawab bahwa pengamanan belum dilakukan pada malam sebelumnya.
“Kalau kamu ini tahu, kan ketutupnya ditutup di situ! Jalurnya lewat satu jalur. Iki jalan banjir, iki banjir mangkane didukurno! Lek awakmu kerjone semrawut kaya ngini, lek wong gak ngerti masyarakat-e, dipikir ngentekno anggaran. Padahal iki banjir mangkane kenapa dikerjano saiki, dikebot! Cek opo? Cek gak ono banjir meneh nang daerah iki!” ucap Eri.
Eri menjelaskan pekerjaan tersebut berkaitan dengan penanganan banjir di kawasan Bratang. Karena itu, dia meminta pelaksana proyek memperhatikan keselamatan warga dan tidak membiarkan pekerjaan mengganggu mobilitas masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa setiap pekerjaan memiliki tahapan dan kurva S yang harus menjadi pedoman pelaksanaan. Pengamanan proyek, menurut dia, semestinya sudah diatur dalam rencana kerja dan syarat (RKS) maupun kontrak pekerjaan.
“Makanya nang RKS iku, nang kontrak ditentukan keselamatan kerjanya kayak apa, pengamanannya kayak apa,” tegasnya.
Eri memperingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Dia meminta jajaran teknis dan kontraktor menjalankan tanggung jawab pengawasan serta memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilengkapi pengamanan yang memadai. [asg/beq]






