Blitar (beritajatim.com) – Eksplorasi sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau lazim disebut galian C di Kabupaten Blitar menunjukkan tren masif.
Peningkatan aktivitas penambangan ini, bisa terlihat dari meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar hingga menembus angka fantastis Rp.2 Miliar.
PAD sebesar Rp.2 miliar ini berasal dari pajak MBLB yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar selama 1 tahun ini. Angka ini terbilang fantastis karena melebihi target yang ditetapkan yakni Rp.1,8 miliar.
Data terkini menunjukkan bahwa jumlah izin operasional tambang MBLB di wilayah Blitar terus bertambah signifikan. Bagi Pemkab Blitar, kenaikan PAD ini tentu menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan target fiskal.
“Target (pajak MBLB) tahun depan bisa lebih tinggi lagi,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu pada Selasa (9/12/2025).
Bapenda Kabupaten Blitar pun tak menampik bahwa tambang yang beroperasi di Bumi Penataran jumlah cukup banyak. Pihaknya pun tak ingin tambang-tambang tersebut hanya mengeruk isi bumi namun juga harus ada sumbangsih untuk Pemerintah Kabupaten Blitar berupa pajak.
Sehingga, Bapenda terus menambah jumlah pos pengawasan bukti pembayaran pajak tambang. Total saat ini sudah ada 14 pos pengawasan tambang yang didirikan, harapannya optimalisasi pajak dari tambang bisa digenjot.
“Bisa jadi seperti itu (jumlah pertambangan di Blitar cukup tinggi), cuma kami belum bisa memasang target yang cukup tinggi karena kita baru mulai ini di bulan Juli kemarin,” tegasnya.
Keberhasilan mencapai target PAD hingga miliaran rupiah dari sektor pertambangan ini menegaskan bahwa Blitar memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama untuk kebutuhan material konstruksi. Dana segar Rp 2 Miliar ini diperkirakan akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan rakyat.
Namun, pengawasan ketat terhadap dampak ekologis menjadi sorotan utama. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mulai menyuarakan kekhawatiran serius. Eksplorasi tambang yang masif, terutama di kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai atau lereng perbukitan, membawa risiko tinggi berupa.
Konflik tambang di Blitar pun kini kerap kali muncul. Pada Kamis (13/03/2025), ratusan petani dan warga menggeruduk tambang pasir dan batu yang beroperasi di Kali Putih, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Massa meminta agar tambang pasir yang beroperasi aliran sungai lahar Gunung Kelud tersebut tutup.
Demo ini merupakan bentuk kekesalan warga atas aktivitas tambang pasir di Kali Putih.. Menurut warga sejak tambang pasir itu beroperasi, sumber air dan irigasi yang mengalir ke sawah petani menjadi terganggu.
Akibatnya tanaman petani pun tidak bisa maksimal. Bahkan tidak jarang tanaman petani rusak akibat air sungai yang telah tercampur dengan berbagai material tambang.
“Kami minta agar tambang ini tutup sekarang juga, pokoknya alat berat harus pergi dari sini sekarang,” ungkap Arinal, petani.
Keberadaan tambang pasir di Kali Putih ini pun membuat warga resah. Pasalnya sejak adanya tambang pasir, sumber air warga dan irigasi ke pertanian menjadi terganggu.
Para petani pun sudah muak dan enggan untuk diajak berkomunikasi. Mereka hanya memiliki satu tuntutan yakni tambang pasir itu ditutup dan seluruh alat berat pergi dari aliran lahar Gunung Kelud.
“Karena adanya penggalian ini sangat merugikan petani khususnya pengairan baik jumlah debit air juga sedimen-sedimennya juga masalah zat-zat yang ditimbulkan dari penggalian ini juga sangat merugikan petani,” ungkap Muji.
Kondisi ini tentu menjadi gambaran ironi, di satu sisi Pemkab Blitar mendapatkan keuntungan berupa pajak dari tambang, namun disisi lain masyarakat mengeluh akibat kerusakan lingkungan yang terjadi. (owi/ted)






