Jakarta (beritajatim.com) – Sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka menuding, Firli membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.
Bagaimana respon KPK terkait hal ini?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui tetap menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK. Dia menyatakan, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas.
“Sepenuhnya kami serahkan kepada Dewas KPK,” ujar Ali, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga:
KPK Cegah Dito Mahendra Pergi ke Luar Negeri
Dia menjelaskan, Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun.
“Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” katanya.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran
Ali pun mengajak semua pihak menyerahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas. Dia pun berharap, tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini terkait persoalan dimaksud.
“Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya. [hen/beq]






