Ringkasan Berita:
- Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan tahun 2025 mencapai 5,41 persen, melampaui target daerah dan rata-rata Jawa Timur.
- DPRD Magetan menilai capaian tersebut belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan pengangguran.
- Tingkat kemiskinan masih berada di angka 9,14 persen, lebih tinggi dari target 8,9 persen.
- Pansus LKPJ meminta pemerintah daerah memperbaiki pendataan dan evaluasi program pengentasan kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.
Magetan (beritajatim.com) – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan pada 2025 tercatat mencapai 5,41 persen atau melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar 5,1 persen. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di level 5,03 persen.
Namun capaian tersebut justru menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Magetan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun 2025. DPRD menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan rekomendasinya, Pansus mencatat target penurunan kemiskinan sebesar 8,9 persen belum berhasil dicapai. Hingga akhir 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Magetan masih berada di angka 9,14 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga belum menunjukkan perbaikan yang berarti. Sepanjang 2025, angka pengangguran hanya turun tipis dari 3,28 persen pada tahun sebelumnya menjadi 3,26 persen.
Ketua Pansus LKPJ 2025, Didik Haryono, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum mampu menciptakan efek yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum mampu menciptakan efek yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tingginya laju pertumbuhan ekonomi dinilai belum diikuti peningkatan kesempatan kerja maupun percepatan pengentasan kemiskinan,” terang Didik Haryono, Selasa (2/6/2026).
Menurut DPRD, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam struktur pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya adalah belum optimalnya dampak belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, tata kelola data kemiskinan dan pengangguran juga dinilai masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi agar kebijakan yang disusun pemerintah daerah lebih tepat sasaran.
Dalam rekomendasinya, Pansus meminta Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan pendataan terpadu terhadap masyarakat miskin dan pengangguran secara lebih rinci. Pendataan tersebut mencakup jumlah warga, persebaran wilayah, hingga latar belakang sosial ekonomi masing-masing kelompok.
Data yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga intervensi yang dilakukan pemerintah dapat lebih terukur dan efektif.
“Kami meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program-program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dijalankan dapat diukur dampaknya secara nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Melalui evaluasi dan pembenahan data tersebut, DPRD berharap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magetan pada tahun-tahun mendatang tidak hanya menunjukkan angka yang baik secara statistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, pengurangan angka kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan. [fiq/beq]






