Malang (beritajatim.com) – Dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsinya sebagai lembaga penjamin simpanan dan resolusi bank, serta mandat baru yang diberikan oleh Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan media workshop dengan insan media se-Jawa Timur di Malang, Jumat (13/10/2023).
Salah satu perubahan penting yang terkait dengan LPS dalam UU P2SK adalah adanya Program Penjaminan Polis (PPP) yang bertujuan untuk melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang mengalami kegagalan usaha akibat kesulitan keuangan.
“LPS akan menjadi penyelenggara PPP yang menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi. PPP akan mulai diberlakukan 5 tahun setelah UU P2SK disahkan atau pada tahun 2028. Untuk menentukan kesehatan atau risiko perusahaan asuransi yang akan mengikuti program, LPS akan berkoordinasi dengan OJK,” kata Plt. Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dan Hubungan Kelembagaan, Hermawan Wibowo.
Baca Juga: LPS Ajak Kreator Muda Yogyakarta Berkarya di Era Digital dengan Modal Minim
Menurut Hermawan, UU P2SK merupakan tonggak penting untuk memperkuat sektor keuangan agar dapat mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Namun, dia juga mengakui bahwa masih ada tantangan lain yang dihadapi sektor keuangan saat ini, seperti rendahnya literasi keuangan dan akses ke jasa keuangan di seluruh lapisan masyarakat, terutama di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
“Berdasarkan survei LPS, tingkat literasi keuangan paling rendah salah satunya ada di wilayah Jawa Timur. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan akses ke jasa keuangan masyarakat, dan kami sangat menghargai dukungan insan media se-Jawa Timur dalam hal ini,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa LPS akan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu Kanwil LPS yang direncanakan untuk beroperasi pada tahun 2024 adalah Kanwil Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya.
“Kami ingin memberikan keyakinan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa LPS hadir untuk melindungi simpanan mereka di bank dan polis asuransi mereka. Kami juga berusaha untuk memasukkan materi tentang LPS dalam kurikulum pendidikan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan asuransi Indonesia,” tutupnya.
LPS tetap berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui penjaminan dan resolusi. LPS juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank. Dengan demikian, LPS berperan aktif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara. (ted)






