Magetan (beritajatim.com) – Rencana pengadaan sejumlah kendaraan operasional penting di Kabupaten Magetan terpaksa ditunda akibat defisit anggaran.
Pj Sekda Magetan, Muhtar Wahid, menyebutkan mobil damkar dan towing milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) termasuk yang terkena efisiensi, selain mobil dinas camat dan kepala bagian (kabag).
“Mobil damkar, mobil towing untuk mengangkut ekskavator saat bencana, termasuk mobil pick up untuk pemeliharaan saluran di UPTD, semuanya belum jadi dibelikan. Itu kita alihkan karena ada defisit,” kata Muhtar, Kamis (11/9/2025).
Adapun mobil dinas yang kena efiseinsi yakni senilai Rp11,29 miliar antara lain:
Mobil camat: 18 unit total Rp4,5 miliar
Mobil kepala bagian: 9 unit total Rp3,3 miliar
Towing DPUPR: Rp900 juta
Operasional UPTD DPUPR: Rp290 juta
Mobil damkar: Rp2,3 miliar
Padahal, kendaraan tersebut berfungsi vital untuk pelayanan masyarakat. Mobil damkar dibutuhkan dalam penanganan kebakaran, sementara mobil towing diperlukan untuk mendukung pengerahan alat berat ketika terjadi bencana alam atau perbaikan darurat infrastruktur.
Muhtar menegaskan, semua kebutuhan dipikirkan, hanya saja kondisi keuangan daerah membuat pilihan harus dipersempit.
“Kalau ada kritik masyarakat, jalan rusak banyak tapi malah beli mobil mewah, itu tidak benar. Mobil operasional lapangan juga kita pikirkan. Namun karena defisit, kita harus efisiensi,” tegasnya.
Anggaran yang semula untuk pengadaan mobil operasional dialihkan ke sektor infrastruktur. Tambahan anggaran hingga akhir 2025 diprioritaskan pada perbaikan jalan kabupaten, irigasi pertanian, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta perbaikan sekolah-sekolah yang rusak.
Pemkab juga akan menggarap drainase lingkungan untuk mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk.
Meski demikian, Muhtar memastikan kebutuhan kendaraan operasional seperti damkar dan towing PUPR tetap masuk daftar prioritas tahun depan jika anggaran memungkinkan.
“Kalau anggarannya cukup dan itu sangat dibutuhkan, tentu akan kita alokasikan lagi,” ujarnya.
Keputusan ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik publik. Di satu sisi, Pemkab berupaya menutup defisit keuangan, namun di sisi lain, pelayanan dasar masyarakat tetap menuntut fasilitas memadai, termasuk ketersediaan kendaraan darurat yang kini harus tertunda. [fiq/ted]






