Banyuwangi (beritajatim.com) – Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Komoditas hortikultura unggulan ini mencetak sejarah sebagai buah durian pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikasi pelindungan hukum tersebut.
Sertifikat IG ini diterbitkan setelah melalui proses verifikasi panjang yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sejak tahun 2023. Pengakuan ini mempertegas posisi Banyuwangi sebagai pemilik sah kekayaan intelektual komunal atas varietas durian unik yang tidak ditemukan di daerah lain.
“Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah terbit. Dan ini pertama yang ada di Indonesia IG untuk durian merah,” ungkap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis (22/1/2026).
Ipuk berharap pengakuan internasional ini menjadi alat promosi kuat untuk meningkatkan produktivitas petani, khususnya di Kecamatan Songgon sebagai sentra utama. Selain perlindungan hukum, sertifikat ini diproyeksikan mampu mendongkrak angka kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik ke Bumi Blambangan.
“Ayo datang ke Banyuwangi, nikmati durian merahnya. Karena durian merah Banyuwangi sangat unik yang tak dimiliki daerah lain,” ajak Ipuk dengan optimis.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa Durio Zibethinus L khas Banyuwangi ini memiliki keunggulan pada gradasi warna daging buah. Mulai dari warna merah pekat, merah pelangi, hingga merah semburat dengan tekstur yang sangat pulen.
Kekhasan karakter fisik dan rasa manis-pahit yang seimbang terbentuk dari kombinasi faktor alam unik di kaki Gunung Raung. Faktor tanah, iklim, serta teknik budidaya turun-temurun masyarakat lokal menciptakan aroma kuat dan kandungan gizi tinggi seperti antioksidan serta vitamin C.
“Dari sisi organoleptik, durian ini memiliki aroma kuat, rasa manis-pahit seimbang, serta lemak yang relatif rendah,” ujar Ilham.
Saat ini, Durian Merah Banyuwangi tergolong jenis langka dengan enam pohon induk yang telah didaftarkan dalam sertifikasi IG. Varietas unggul nasional yang masuk dalam perlindungan ini antara lain Balqis, SOJ, Gandrung, Sayu Wiwit, Tawangalun, dan Madu Blambangan.
Secara keseluruhan, luas panen durian di seluruh wilayah Banyuwangi mencapai 3.262 hektare dengan total produksi menembus 27.890 ton. Sentra produksinya tersebar di delapan kecamatan, mulai dari Songgon, Licin, hingga kawasan Glenmore dan Kalibaru.
Sertifikat IG tersebut kini telah diserahkan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Merah Banyuwangi di Songgon. Langkah ini merupakan komitmen Pemkab untuk membentengi kekayaan genetik lokal dari upaya pencurian atau klaim sepihak oleh pihak luar.
“Dengan perlindungan ini, kekayaan genetik lokal Banyuwangi tidak bisa dicuri, diklaim, dan penyalahgunaan pihak luar,” tegas Ilham menanggapi pentingnya aspek legalitas tersebut. [alr/beq]






