Probolinggo (beritajatim.com) – Maraknya komunitas sepeda motor trail membuat Azwar Hadi (23) pemuda asal Desa Sumber Centeng Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo melakukan percobaan aksi pencurian. Hadi mencuri motor jenis trail di Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten setempat.
Aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Senin 15 November 2021. Pencurian dilakukan karena keinginan pelaku menjadi anggota komunitas sepeda motor trail.
Dengan menggunakan besi yang dipipihkan dengan tang, pelaku mencoba merusak kunci motor milik Hai Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang saat itu sedang terparkir di depan kamar kost di Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton. Namun aksi Azwar itu di ketahui oleh korban, kemudian pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton, dan Pelaku berhasil di amankan di Desa Sumberanyar Kecamatan setempat.
Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian itu karena sudah lama ingin sekali memiliki motor trail, sehingga bisa menjadi anggota komunitas motor trail. “Buat ikut komunitas trail, sudah lama ingin motor trail,” katanya, Rabu (17/11/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Sementara itu, Iptu Maskur Ansori, Kapolsek Paiton mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Untuk motif tersangka adalah, karena maraknya komunitas trail, tersangka itu ada keinginan untuk masuk ke komunitas tersebut,” katanya.
Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 363 juncto 53 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. [tr/but]






