Blitar (beritajatim.com) – Penyidik Polrestabes Makassar mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk berkoordinasi sekaligus menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp214 juta terkait utang-piutang untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dua orang penyidik kepolisian asal Makassar tiba di Balai Kota Blitar untuk menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Selasa (22/9/2026).
Kepala Bagian Hukum Pemkot Blitar, Nina Indrayanti, membenarkan kedatangan tim penyidik kepolisian dari Makassar tersebut. Menurutnya, agenda pemeriksaan ini merupakan prosedur pemanggilan lanjutan terkait perkara lama yang telah bergulir sejak akhir tahun lalu.
“Iya, memang benar hari ini ada pemanggilan lagi Bu Elim oleh Polrestabes Makassar. Ini terkait kasus lama, dugaan penipuan,” ujar Nina saat dikonfirmasi di Pemkot Blitar.
Nina meluruskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ketiga bagi orang nomor dua di Pemkot Blitar tersebut. Dalam tahapan penyidikan saat ini, posisi Elim Tyu Samba masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk klarifikasi perkara.
“Statusnya masih klarifikasi, saksi. Pemanggilan ini yang kedua, yang pertama akhir tahun lalu,” terangnya.
Terkait detail dan latar belakang perkara dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah tersebut, Bagian Hukum Pemkot Blitar enggan membeberkan secara rinci. Nina beralasan hal tersebut berada di luar kewenangan dinas karena menyangkut urusan pribadi.
“Pangapunten kalau materi perkara saya tidak bisa menyampaikan, karena itu sudah masuk ranah pribadi. Tadi pagi kami hanya menerima kedatangan dua personel penyidik dari Makassar yang datang memberitahukan agenda pemeriksaan,” pungkasnya. [owi/beq]






