Madiun (beritajatim.com) – Dugaan penggelapan uang kas Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, membuat Inspektorat Kabupaten Madiun akan segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa setempat. Langkah ini dilakukan setelah adanya surat permohonan resmi dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Dempelan.
Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono, membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan disposisi untuk menerbitkan surat perintah tugas. “Insyaallah dalam waktu dekat, mungkin Senin, tim sudah mulai bergerak melakukan audit,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Menurut Joko, ruang lingkup audit akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Tim tidak hanya fokus pada laporan yang masuk, tetapi juga dimungkinkan melakukan pengembangan apabila ditemukan indikasi lain. “Intinya tujuan kami melakukan pengawasan terhadap kinerja tata kelola pemerintahan desa di Dempelan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelum adanya desakan audit dari warga, pihaknya sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Camat Madiun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Bahkan Camat Madiun sempat melaporkan secara tertulis bahwa persoalan keuangan terkait bendahara desa sudah diselesaikan dengan pengembalian uang ke kas desa dan dimusyawarahkan bersama BPD serta perangkat desa.
“Tapi karena muncul kembali permohonan audit pasca aksi warga kemarin, tentu kami siap melaksanakannya. Kita tidak boleh berandai-andai, hasil audit nanti akan menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah desa maupun kecamatan,” terang Joko.
Dalam proses audit, Joko memastikan tim akan bekerja secara profesional sesuai teknik dan sertifikasi yang dimiliki. Pelibatan pihak terkait nantinya juga menjadi kewenangan tim auditor.
Selain itu, Inspektorat juga memiliki sistem pengawasan keuangan desa melalui aplikasi Siswakudes yang berfungsi memantau laporan pertanggungjawaban dan bukti transaksi dari desa. “Kalau desa tidak melaporkan atau tidak mengunggah dokumen, otomatis kami tidak bisa memonitor. Jadi aplikasi ini menjadi alat bantu pengawasan,” jelasnya.
Joko menambahkan, dengan total 198 desa di Kabupaten Madiun, pengawasan keuangan dilakukan berbasis peta risiko. Desa dengan tingkat kerawanan tinggi menjadi prioritas untuk diaudit. “Idealnya semua desa bisa kami jangkau, tapi jumlah auditor kami belum mencukupi, sehingga harus membuat skala prioritas,” pungkasnya. [rbr/beq]






