Probolinggo (beritajatim.com) – Penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyidikan yang berjalan, muncul isu dugaan aliran uang puluhan juta rupiah untuk pengondisian perkara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara secara profesional, proporsional, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
“Kami tetap menjaga komitmen, bekerja profesional dan proporsional. Kami sangat menghindari perbuatan tercela,” ujar Lilik saat dikonfirmasi pada senin (11/5/2026) siang.
Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi juga telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Sedangkan proses penghitungan kerugian negara, Kajari memastikan penyidik terus berkoordinasi dengan auditor agar hasil audit berjalan independen dan tidak dapat dipengaruhi pihak tertentu.
“Penyidik selalu berkoordinasi dengan auditor dan badan audit yang dimohon telah menunjuk Korwas untuk memastikan tim audit bekerja dengan independen,” katanya.
Kajari juga menegaskan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penyidikan perkara KONI.
“Kejaksaan membuka seluas-luasnya bagi siapa pun yang memberikan informasi, dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan oleh oknum dalam proses penyidikan, Lilik meminta masyarakat segera melapor apabila memiliki informasi valid.
“Jika ada, harap segera menginformasikan kepada kami, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini proses penyidikan perkara KONI masih terus berjalan. Penyidik disebut rutin melakukan koordinasi dengan auditor guna mempercepat penyelesaian kasus.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara KONI ini. Penyidikan berjalan terus, penyidik secara rutin berkoordinasi dengan auditor,” katanya.
Lilik juga memastikan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo tidak akan menghentikan penanganan perkara karena adanya tekanan maupun kompromi tertentu.
“Kami bekerja profesional dan akan menuntaskan perkara KONI tersebut, tentunya kami tidak berhenti karena tekanan,” pungkasnya. (rap/but)






