Pasuruan (beritajatim.com) – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) wilayah Pasuruan menyampaikan aspirasi naiknya bahan bakar minyak. Namun dalam aksi ini diwarnai kericuhan disaat para mahasiswa mulai membakar ban bekas.
Pembakaran ban bekas di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan merupakan awal mula kericuhan. Sehingga para anggota polisi memadamkan api dengan menggunakan apar.
“Pembakaran ban bekas itu tidak diperbolehkan dalam aksi unjuk rasa. Namun mereka membakar ban dan anggota langsung memadamkan api dengan menggunakan apar,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”harga-bbm-naik”]
Bayu juga meminta maaf kepada mahasiswa dengan adanya rekan unras yang diamankan oleh anggota kepolisian. Dirinya juga mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut tidak hanya ditujukan kepada dua orang unras yang diamankan, melainkan bagi semua mahasiswa PPMI.
Bayu menambahkan jika dari dua orang yang diamankan mengalami luka-luka itu merupakan hal yang tidak disengaja. “Jika kedua mahasiswa merasa terluka atau pada saat diamankan terseret saya meminta maaf,” lanjutnya.
Setelah permintaan maaf yang dilakukan oleh Kapolres Pasuruan, dan publikasi tuntutan mahasiswa dipublis di web DPRD Kabupaten Pasuruan, para mahasiswa mulai membubarkan barisan dan meninggalkan tempat. (ada/ted)






