Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyuwangi, berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski saat ini tengah dalam kondisi tutup.
Perolehan sertifikat yang diterima dua SPPG tersebut diakui menjadi langkah penting untuk segera beroperasi kembali.
Dua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu yakni SPPG Kelurahan Tukang Kayu di jalan Kepiting Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi dan SPPG Desa Kelir, Kecamatan kalipuro.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, kegiatan operasional keduanya diketahui saat ini tengah dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 25 Oktober 2025 lalu.
Penutupan tersebut dipicu oleh temuan kontaminan yang menyebabkan keracunan massal dan diare pada ratusan pelajar.
“Kemarin kita telah menyerahkan SLHS kepada SPPG Kelir dan SPPG Tukang Kayu, karena telah memenuhi syarat,” kata Amir, Rabu (19/11/2025).
Amir menjelaskan, meskipun belum dapat dipastikan kapan dua SPPG tersebut bisa kembali beroperasi. Pihaknya menerangkan bahwa SLHS yang telah diperoleh itu menjadi salah satu syarat agar dapur bisa lagi diaktifkan oleh BGN.
“Nanti SLHS itu di upload di sistemnya BGN. Setelah diverifikasi, BGN akan terbitkan surat pengaktifan SPPG,” terangnya.
Saat ini, kepala juru masak di SPPG Kelir dan SPPG Tukang Kayu juga telah berhasil mengantongi sertifikat chef resmi. Dengan kelayakan dan sertifikasi ini, keduanya kini mampu menyasar penyediaan makanan bagi lebih dari 2.500 pelajar.
“Semuanya sudah lengkap dan dalam waktu dekat mungkin sudah bisa beroperasi kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini total terdapat 47 SPPG yang telah beroperasi di Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 SPPG telah mengantongi SLHS, termasuk SPPG Kelir dan SPPG Tukang Kayu.
Saat ini, 5 SPPG sedang menantikan hasil dari uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pengujian ini dilakukan terhadap sampel makanan, usap alat, dan air bersih yang merupakan langkah terakhir sebelum mereka dinyatakan lulus dan berhak menerima SLHS
Untuk mendapat SLHS, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh SPPG. Seperti pemeriksaan ketat terhadap penjamah makanan, inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, serta yang ketiga uji sampel makanan, sampel usap alat, dan sampel air bersih.
“5 SPPG itu SPPG Setail, SPPG Watukebo, SPPG Benelan Lor, SPPG Sumbersari, dan SPPG Banjarsari. Mudah-mudahan nanti segera keluar hasilnya. Jika hasil lab nanti negatif tidak ada kontaminasi dari bakteriologis dan kuman, berarti syarat bisa kita terbitkan untuk 5 SPPG itu,” imbuhnya.
Dengan begitu, nantinya akan ada total 20 SPPG ber-SLHS di Banyuwangi. Sementara 27 SPPG lainya saat ini juga dalam proses pembinaan dan pemenuhan persyaratan.
“Mudah-mudahan minggu ini SLHS bisa diterbitkan untuk 5 SPPG tersebut ya,” tandasnya. [alr/aje]






