Magetan (beritajatim.com) – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Parang-Poncol, Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Jumat siang (8/11/2024). Akibat insiden ini, bocah usia 10 tahun meninggal dunia.
Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menyampaikan bahwa kecelakaan ini bermula ketika Honda Karisma dengan nomor polisi AE 5785 RA, dikendarai oleh Misdi (55), melaju dari barat ke timur. Saat akan berbelok ke kanan di depan rumahnya, dari arah berlawanan datang Honda CRF bernomor polisi AG 3683 DY yang dikendarai oleh Yoga Prasetiya (19).
Meskipun Yoga sudah berusaha mengerem, jarak yang terlalu dekat membuat benturan keras tak dapat dihindari.
“Akibat dari kecelakaan ini, anak berusia 10 tahun, siswa SD yang dibonceng oleh Misdi mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, Misdi mengalami luka ringan, sedangkan Yoga tidak mengalami cedera,” ujar Sukarno.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm standar SNI, terutama saat membawa penumpang.
“Penggunaan helm dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas tidak hanya sebagai bentuk ketaatan pada aturan, tetapi juga untuk perlindungan diri dan keselamatan orang lain,” tambahnya.
Kasus kecelakaan ini sedang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di jalan-jalan yang ramai. [fiq/beq]






