Pasuruan (beritajatim.com) – Komplotan dua sejoli berhasil diamankan Polsek Sukorejo. Keduanya diamankan setelah mencuri motor di Rumah Sakit Prima Husada, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku bernama Supriyadi (37) warga Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan istri simpanannya Siti Hasana (37) merupakan warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah melihat CCTV di rumah sakit. Motor korban hilang pada Senin (14/11/2022) pukul 16.00 WIB kemarin,” kata Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin, Kamis (17/11/2022).
Safiudin menambahkan mulanya korban bernama M Ridwan (32) warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan hendak pulang dari rumah sakit. Namun, sesampainya di parkiran sepeda motor Honda Supra 125 bernopol W 4902 LA miliknya tak ada.
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Mengetahui sepeda motornya hilang, korbanpun melaporkan ke Polsek Sukorejo. Mendapati laporan kehilangan petugas lamgsung mengecek CCTV rumah sakit. “Dari CCTV terlihat motor Honda Revo bernopol N 6902 TDN yang mondar mandir di parkiran. Lalu pelaku Supriyadi mendorong keluar motor korban dan pelaku Hasana sedang menunggu diluar,” imbuhnya.
Diketahui pula pada parkiran rumah sakit terdapat petugas penjaga parkir. Tak hanya itu ketika ada pengunjung yang keluar dari rumah sakit harus menunjukkan nomor karcis.
Namun pelaku berhasil mengelabuhi petugas parkir menggunakan karcis yang yang ditemukan di parkiran. Keduanya mengaku sudah mendatangi rumah sakit sejak Minggu sore guna mengincar korban. (ada/kun)






