Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Rabu (8/4/2026). Kali ini, dua rumah pejabat BUMD menjadi sasaran, yakni rumah Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari, Suyoto, serta rumah Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno.
Penggeledahan di rumah Suyoto yang berlokasi di Jalan Mangkuprajan I, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 13.45 WIB. Dari lokasi tersebut, terlihat empat unit mobil keluar dari rumah usai proses penggeledahan. Penyidik KPK juga mengamankan dua koper yang diduga berisi dokumen dan perangkat elektronik.
Sementara itu, penggeledahan berlanjut ke rumah Sutrisno di Jalan Mayang Kembar, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Berdasarkan pantauan di lapangan, empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di lokasi sejak sore hingga malam hari, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Di teras rumah, Sutrisno tampak dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Usai pemeriksaan, ia mengaku dicecar pertanyaan terkait pengelolaan keuangan di perusahaan yang dipimpinnya.
“Ya, terkait masalah keuangan di Aneka Usaha. Ada beberapa catatan pembukuan dan handphone saya dibawa. Ini baru pertama kali saya diperiksa, sebelumnya belum pernah,” ujarnya.
Selain Sutrisno, seorang staf BUMD Pemkot Madiun juga turut dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ada satu staf saya yang ikut dimintai keterangan. Tadi sekitar pukul 15.00 atau 16.00,” imbuhnya.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemerataan fee proyek dan dana CSR yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, bersama dua tersangka lainnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Suyoto memilih irit bicara.
“Untuk yang lain-lain bisa ditanyakan langsung ke KPK,” singkatnya.
Sejak awal pekan ini, KPK intens melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat di lingkungan Pemkot Madiun. Sejumlah pihak swasta, termasuk rekanan atau kontraktor, juga turut diperiksa.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rangkaian penggeledahan tersebut. (rbr/ian)






