Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Hasilnya, kedua pasangan dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Muhammad Derajad, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang baik dan memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin daerah,” ujar Derajad.
Dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang memuaskan, KPU Kabupaten Pasuruan kini berfokus pada tahap verifikasi faktual terhadap ijazah pendidikan para calon. “Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan terkait untuk memastikan keaslian ijazah yang dimiliki oleh masing-masing calon,” tambah Derajad.
Proses verifikasi ini dilakukan secara cermat dan teliti untuk menjaga integritas proses pemilihan. Setelah proses verifikasi selesai, KPU akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami menargetkan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan pada tanggal 22 September mendatang,” ungkap Derajad.
Sebagai informasi, kedua pasangan calon yang mengikuti Pilkada Kabupaten Pasuruan adalah pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori serta pasangan Mujib Imron dan Wardah Nafisah. Kedua pasangan ini telah melalui berbagai tahapan verifikasi administrasi dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan dan verifikasi faktual.
Dengan semakin dekatnya hari penetapan calon, masyarakat Kabupaten Pasuruan semakin antusias menantikan siapa yang akan menjadi pemimpin daerah mereka untuk periode mendatang. [ada/beq]






