Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga dari total lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan terpilih masa jabatan 2023-2028, merupakan kandidat dari unsur inkumben.
Ketiga orang tersebut masing-masing Abdullah Saidi, Sukma Umbara Tirta Firdaus, serta Suryadi. Sementara dua nama lainnya, yakni Hanafi dan Khotim Ubaidillah terpental dari seleksi.
Memang satu dari dua nama anggota Bawaslu Pamekasan demisioner, Hanafi sempat tercatat dalam 10 besar kandidat yang bersaing untuk posisi 5 besar alias anggota Bawaslu terpilih. Namun akhirnya terpental pada tahap akhir seleksi.
Baca Juga: Ini Nama Anggota Bawaslu Kabupaten Terpilih di Madura
Sementara Khotim Ubaidillah, gagal lolos 10 besar dan hanya tercatat pada 20 besar kandidat anggota Bawaslu Pamekasan. “Tiga calon anggota Bawaslu inkumben kembali terpilih, dua lainnya gagal,” kata Sukma Firdaus, Sabtu (19/8/2023).
Selain tiga nama anggota Bawaslu inkumben yang dipastikan terpilih, dua nama lainnya merupakan sosok baru. Masing-masing Fauzan Adima dan Moh Imron.
Kepastian calon anggota Bawaslu Pamekasan terpilih, berdasar surat Bawaslu Republik Indonesia, Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih, Periode 2023-2028, tertanggal Jum’at (18/8/2023).
Bahkan dalam waktu dekat, kelima calon anggota Bawaslu Pamekasan terpilih periode 2023-2028, segera menjalani pengangkatan dan pelantikan dengan menggunakan pakaian adat daerah. [pin/ted]






