Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Achmad Harris Affandi sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan terkait 2 kecelakaan di Jalan Darmo, Surabaya pada Rabu (21/02/2024) dini hari kemarin.
Diketahui, Achmad Harris Affandi mengendarai Innova warna Hitam W 1714 menabrak pedagang kacang di Jalan Urip Sumoharjo. Bukannya berhenti, ia malah memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi karena dikejar oleh warga. Sesampainya di persimpangan KFC Jalan Darmo, Achmad Harris Affandi kembali menabrak mobil Ertiga yang akan melintas di Jalan Bengawan. Akibatnya, 2 pengemudi mobil Ertiga terpental keluar hingga mengalami luka berat. Mereka adalah Soleh dan Nasir. Soleh mengalami patah tulang kaki sedangkan Nasir harus menjalani perwatan di RSUD dr. Soetomo karena gegar otak.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini Jaksa Achmad Harris Affandi telah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor usai menabrak pedagang kacang di Surabaya. “Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan sudah kami diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor,” kata Arif Fazzlurrahman.
Arif menjelaskan dari keterangan Jaksa Achmad Harris Affandi, saat kecelakaan itu ia sedang mengantuk dan tidak dalam kondisi mabuk. Hal itu diperkuat dengan hasil tes yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada Jaksa Achmad Harris Affandi. “Menurut keterangan yang bersangkutan (ketempat hiburan) itu tidak benar. Dan hasil dari test urine juga negatif (mengandung amphetamine),” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Penabrak Penjual Kacang di Surabaya pada Rabu (21/02/2024) dini hari, diduga seorang jaksa berinisial AHE. Pantauan Beritajatim.com saat di lokasi, mobil Innova Hitam yang sebelumnya menabrak penjual kacang di jalan Urip Sumoharjo itu memasang plat yang tidak lazim. Tidak lazimnya, Huruf dibelakang nomor plat tidak tercantum.
Mobil Innova hitam yang dikendarai AHE itu menggunakan plat W 1714 tanpa huruf belakang. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, plat nomor aslinya adalah W 1714 ZL. Inisial AHE itu pun disebut sebagai jaksa dengan nama Achmad Harris Affandi. (ang/kun)






