Magetan (beritajatim.com) – Dalam operasi yustisi yang digelar dalam dua hari, Satpol PP dan Damkar Magetan lakukan pemeriksaan swab antigen acak pada delapan orang pengunjung warung kopi. Pelanggan warkop tersebut kedapatan ngopi di tempat saat petugas melakukan cek lokasi warung.
‘’Total ada delapan orang yang kami minta swab acak pada gelaran operasi yustisi Senin dan Selasa lalu. Hasil semuanya negatif. Tapi, tetap kami imbau untuk tidak lagi ngopi di warung lebih dari 20 menit selama pemberlakuan PPKM level 4,’’ terang Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar, Fery Yoga Saputra, Rabu (4/7/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Korps penegak perda melakukan operasi yustisi di beberapa warung kopi di wilayah Kacamatan/ Kabupaten Magetan. Khususnya yang terlihat ramai pengunjung. Fery menyebut kalau masih ada salah satu warkop yang selama dua hari dapat pembinaan karena mengulangi kesalahan yang sama.
‘’Pengunjung dibiarkan berkerumun di salah satu warkop. Kami berikan teguran. Dan tetap menginbau mereka agar tak lagi mengulangi pelanggaran tersebut,’’ katanya.
Tidak sendiri, Satpol PP dan Damkar juga bergerak bersama Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Kodim 0804 Magetan, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan.
‘’Patroli serupa akan terus kami lakukan. Utamanya untuk meningkatkan kedisiplinan warga. Nantinya, bukan Cuma warung kopi, tapi sektor perkantoran, perbankan, dan juga restoran dan rumah makan,’’ katanya. (fiq/ted)






