Tulungagung (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah merampungkan proses pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua orang CJH dipastikan batal berangkat karena dinyatakan tidak Istitaah secara medis.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, menjelaskan bahwa total terdapat 1.030 CJH yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah tersebut, 1.018 CJH dinyatakan Istitaah dan dapat melanjutkan proses keberangkatan haji.
“Meskipun begitu mereka masih perlu pendampingan obat dan orang selama menunaikan ibadah haji. Seperti ada yang memiliki riwayat penyakit darah tinggi sehingga perlu setiap hari mengkonsumsi obat,” ujarnya, pada Kamis (17/4/2025).
Sementara itu, dua CJH lainnya tidak memenuhi syarat Istitaah dan harus batal berangkat. Salah satu CJH tersebut berada dalam kondisi pasca serangan stroke, sedangkan satu lainnya mengalami demensia. Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait kondisi ini.
“Hasilnya pihak keluarga ikhlas dengan kondisi tersebut yang menyebabkan tidak bisa berangkat haji,” tuturnya.
Lebih lanjut, Desi mengungkapkan bahwa mayoritas CJH asal Tulungagung tahun ini masuk dalam kategori risiko tinggi. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari mereka berusia di atas 60 tahun.
“Dari jumlah CJH yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, 690 di antaranya masuk kategori resiko tinggi. Sedangkan 328 CJH kategori non resiko tinggi. Hampir sama dengan tahun lalu, mayoritas CJH asal Tulungagung masuk kategori resiko tinggi,” pungkasnya. [nm/ian]






