Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dua Caleg yang sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) dari Partai Demokrat itu yakni, Muchammad Sulthon Rif’an dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 3 dan Muhammad Hanafi dari Dapil Bojonegoro 4.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, dua caleg DPRD Bojonegoro dari partainya yang dicoret itu menurut versi KPU tidak lolos karena masuk sebagai pegawai yang digaji dengan menggunakan uang negara.
“Kalau posisi mereka memang digaji oleh pemerintah, sebagai staf ahli fraksi dan staf administrasi kantor yang dikontrak oleh sekwan,” ujar Sukur, Selasa (19/12/2023).
Adanya pencoretan calegnya tersebut, pihaknya tidak melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tapi, sikap DPC Partai Demokrat Bojonegoro akan berkoordinasi dengan DPP Partai untuk mengambil langkah berikutnya.
Selain caleg DPRD Bojonegoro dari Partai Demokrat, KPU Bojonegoro juga mencoret dua caleg lain. Yakni, Imam Mualim dari PPP dan Ali Mustofa dari PAN. Meski dicoret dari DCT, namun gambar caleg tersebut nantinya tidak dihapus dari surat suara.
“Masih (tergambar di surat suara). Sesuai PKPU 10 (Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota),” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro Fatma Lestari. [lus/kun]






