Tuban (beritajatim.com) – Kasus perundungan siswa di SMP Kabupaten Tuban yang viral di media sosial kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Dalam video yang beredar, tampak jelas aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah siswa hingga korban tersungkur dan tak berdaya, memicu kepedulian mendalam dari anggota dewan.
Anggota DPRD Tuban dari Partai Gerindra, Tri Astuti menegaskan segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan, tidak dapat diterima.
“Pihak sekolah harus melakukan pendampingan terhadap korban, baik dalam hal pengobatan fisik maupun psikis. Luka yang ditinggalkan dari kejadian ini memerlukan perhatian khusus,” kata Tri Astuti, Senin, 2 September 2024.
Tri Astuti juga menyoroti semakin maraknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik yang melibatkan siswa, guru, maupun anggota sekolah lainnya.
“Bullying (perundungan) adalah fenomena yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan. Ini mencerminkan bahwa masih banyak individu, terutama di lingkungan pendidikan, yang belum mampu mengendalikan emosi mereka,” kata dia.
Dia menambahkan, kasus seperti ini menunjukkan bahwa lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman dan aman, malah menjadi tidak ramah.
“Penanganan masalah interpersonal yang buruk dapat berdampak negatif pada perilaku individu,” ujar Tri Astuti.
Untuk mengatasi masalah ini, Tri Astuti mengusulkan beberapa solusi alternatif. “Sekolah harus menerapkan konseling behavioral untuk membantu siswa menangani masalah interpersonal mereka. Selain itu, sekolah dapat menghadirkan konselor untuk membantu perubahan perilaku dan membentuk tim anti-bullying yang terdiri dari empat orang di masing-masing kelas dengan bimbingan kepala sekolah dan guru BK,” tegas dia.
Lebih lanjut, dia mengusulkan agar tim anti-bullying ini juga bertugas mendeteksi lebih awal kasus bullying, memantau media sosial siswa dan guru, serta menanamkan ajaran akhlak untuk siswa.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan menyenangkan bagi semua pihak,” tutup Tri Astuti. [ayu/beq]






